Secara Vitual, Lapsustik Purwokerto Ikuti Bintek Aplikasi Siswas P3DN

    Secara Vitual, Lapsustik Purwokerto Ikuti Bintek Aplikasi Siswas P3DN
    Secara Vitual, Lapsustik Purwokerto Ikuti Bintek Aplikasi Siswas P3DN

    BANYUMAS - Secara Virtual Melalui aplikasi Zoom Meeting, PPK dan Kasub TU Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto, mengikuti Bimbingan Teknis Aplikasi Siswas Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) kamis pagi (02/06/2022) pukul 08:00 Wib.

    Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika, Teguh Hartaya selaku PPK dan Sariyany Nababan selaku Kasub TU lapas Narkotika ikuti bimbingan Teknis Aplikasi Siswas P3DN  (Percepatan Peningkatan Penggunanaan Produk Dalam  Negeri). Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Lapas Narkotika Purwokerto.

    Dalam rangka mensukseskan kegiatan Bimbingan Teknis diisi oleh moderator dari UKPBJ Sekjen, Kementerian Hukum dan HAM RI dan Narasumber dari BPKP.

    Moderator Dalam kesempatanya menyampaikan bahwa, aplikasi Siswas P3DN dan cara penggunaan dan implem, entasi aplikasi yang bertujuan untuk memonitoring penggunaan  produk dalam negeri dalam proses penggadaan barang dan jasa di masing-masing Satker di kementerian Hukum dan HAM.

    Aplikasi Siswas P3DN terintegrasi dengan Aplikasi SIRUP Sesuai Inpres No 2/2022 BPKP diminta untuk melakukan pengawasan terhadap ketaatan penggunaan produksi dalam negeri. BPKP kemudian menginisiasi merancang aplikasi SiswasP3DN, di mana pihak-pihak yang terkait dengan P3DN ini diminta untuk melaporkan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) selaku admin aplikasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bertugas mengawasi.

    Berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian disebutkan adanya kewajiban untuk menggunakan produk dalam negeri disetiap pengadaan barang/jasa.

    Kewajiban ini juga tertuang dalam PP 29/2018 tentang Pemberdayaan Industri bahwa produk dalam negeri wajib digunakan oleh lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga pemerintah lainnya, dan satuan kerja perangkat daerah dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

    Hasil imputing pada Siswas P3DN ini dapat dimanfaatkan pemerintah daerah/kementerian/lembaga terkait, kelambatan menginput aplikasi SiswasP3DN akan berpengaruh pada kinerja realisasi P3DN di satker masing-masing.

    Kalapas Narkotika Purwokerto, Teguh Hartaya melalui Ka TU Sariany Nababan, menyampaikan Acara Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman apa yang dimaksudkan produk dalam negeri, tujuan melaporkan/meng-input di aplikasi SiswasP3DN dan bagaimana caranya menginput data ke dalam aplikasi. 

    "Kami Sangat mendukung aplikasi ini guna untuk memudahkan pengawasan", ungkapnya. 

    Kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancer serta menerapkan protocol kesehatan.

    (N.Son/***)

    Jawa tengah Banyumas
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Secara Virtual, Lapsustik Purwokerto Ikuti...

    Artikel Berikutnya

    Jalin Sinergitas Lapsustik Purwokerto Gandeng...

    Berita terkait