BANYUMAS - Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sariany Nababan dan Petugas yang bidangi SPIP dari Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto mengikuti kegiatan Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah(SPIP). Selain itu kegiatan diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Se Eks Karesidenan Banyumas, Pelaksanaan dilaksanakan selama 2 (Dua) Hari dari Rabu dan Kamis, 30-31 Maret 2022.
Kegiatan bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Purwokerto yang diikuti oleh Kalapas dan perwakilan petugas dari masing-masing UPT se Eks Karesidenan Banyumas.
Hari pertama kegiatan SPIP dibuka oleh Kepala Devisi Administarsi Jusman, yang memberikan penekanan bagaimana mengelola resiko. Hal ini untuk Pembinaan SPIP yang masih rendah menyebabkan banyaknya pegawai yang tidak mengetahui resiko dalam pekerjaan.
"Titik awal banyaknya pelanggaran kode etik karena pegawai tidak memahami resiko dalam pekerjaan yang berdampak pada mal administrasi serta kinerja kurang maksimal. Dan kadivmin berharap dengan diadakan kegiatan ini menjadi ruang diskusi yang efektif untuk membedah resiko-resiko yang akan terjadi. Selain itu kadivmin berpesan kepada para kepala UPT untuk memahami tugas dan fungsi, baca orta serta melaksanakannya", ungkapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Auditor Madya koordinator Pengawasan pada perwakilan BPKP Propinsi Jawa tengah, Kapsari, Ak, MA Materi disampaikan yaitu pengertian resiko, pemilik resiko, serta proses penerapan resiko yang terdiri atas penetapan tujuan, identifikasi Risiko, analisis Risiko, evaluasi Risiko, penanganan Risiko dan pemantauan dan reviu.
Sementara Hari kedua kegiatan Penguatan Sistem Pengendalian Iintern Pemerintah(SPIP) Se eks Karesidenan Banyumas dibuka oleh Kakanwil Jawa tengah A Yusparuddin, beliau mengatakan pentingnya mitigasi risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta berpesan kepada para UPT.
"Sebelum melaksanakan tugas harus bisa memitigasi risiko yang ada ditempat masing masing dan mengkomunikasikan kepada masayarakat tentang apa yang sudah dikerjakan", Terangnya.
Adapun penyampaian materi terkait SPIP oleh Narasumber Auditor Madya Perwakilan BPKP Jawa Tengah, Ardi Widianto, Materi pada hari kedua yaitu Komponen pengendalian intern terdiri dari unsur lingkungan pengendalian, penilaian Risiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan. Selanjutnya pada kesempatan ini diberi kepada perwakilan 4 UPT untuk mempresentasikan dokumen manajemen resiko.
Pada Acara tersebut Kalapas dari 12 UPT Se Eks Karsidenan Banyumas, melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kakawil Kemenkumham Jateng) melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
(N.Son/***)